Analisa Kelayakan Bisnis atau Investasi

(Sumber : tridea.com)

Welcome back readers! Artikel yang kali ini Natasya’s Journal bagikan adalah masih mengenai bisnis namun yang berbeda kali ini Natasya’s Journal juga akan membahas investasi. Simak baik-baik artikel ini, karena akan ada vidio untuk membantu kalian memahami tema kita kali ini!

Definisi Analisa Kelayakan Bisnis
Studi kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan (Kasmir dan Jakfar 2012:7). Sementara Menurut Umar H (2007:5) Studi kelayakan bisnis merupakan penelitian sebuah rencana bisnis yang bukan hanya menganalisis layak atau tidaknya suatu bisnis dijalankan, tetapi juga mengontrol kegiatan operasional secara rutin dalam rangka pencapaian tujuan serta keuntungan yang maksimal. Dari pengertian menurut para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa Studi kelayakan bisnis adalah pertimbangan awal yang harus dilakukan sebelum menjalankan usaha, dan untuk mengontrol kegiatan operasional agar mendapatkan keuntungan yang maksimal.

Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
Menurut Kasmir dan Jakfar (2007) ada lima tujuan mengapa studi kelayakan perlu dilakukan sebelum melakukan sebuah proyek atau usaha, yaitu:

  • Menghindari Resiko Kerugian. Tujuan pertama yaitu, untuk meminimalkan risiko yang dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan. Kondisi masa yang akan datang tidak dapat diprediksi, sehingga perlu untuk melakukan analisis studi kelayakan untuk memperkecil resiko
  • Mempermudah Perencanaan. Dengan adanya ramalan untuk masa yang akan datang, maka mempermudah perencanaan. Perencanaan itu sendiri meliputi jumlah modal, waktu pelaksanaan, lokasi, cara pelaksanaan, besarnya keuntungan serta keuntungan serta bagaimana pengawasan bila terjadi penyimpangan.
  • Memudahkan Pelaksanaan Pekerjaan. Perencanaan yang disusun dapat mempermudah penerapan nya, proses bisnis dapat dilakukan secara tersusun sehingga para karyawan dapat memiliki pedoman dan tetap fokus pada tujuan, sehingga rencana bisnis dapat tercapai sesuai dengan apa yang di rencanakan.
  • Memudahkan Pengawasan. Dengan pelaksanaan yang sesuai dengan rencana yang telah disusun, maka pengawasan dalam proses bisnis akan lebih mudah. Pengawasan dilakukan, agar jalannya usaha tetap pada jalur dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
  • Memudahkan Pengendalian. Bila terjadi penyimpangan, akan mudah untuk memperbaikinya dan dapat langsung untuk dikendalikan sehingga tidak terlalu jauh penyimpangan yang terjadi.

Manfaat Studi Kelayakan Bisnis
Manfaat dari studi kelayakan bisnis sangat di rasakan oleh berbagai pihak terutama para pihak yang berkepentingan terhadap proyek atau usaha yang akan dijalankan. Hasil penelitian yang dianggap layak harus dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Kriteria Investasi
Kriteria investasi adalah alat ukur yang menentukan apakah suatu proyek layak untuk dilaksanakan atau tidak layak untuk dilaksanakan. Hasil perhitungan kriteria investasi merupakan indikator dari modal yang diinvestasikan, yaitu perbandingan antara total benefit yang diterima dengan total biaya yang dikeluarkan dalam bentuk present value selama umur ekonomis. Hasil perhitungan kriteria investasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan penanaman modal.

Ada 5 kriteria investasi dalam mengukur atau menilai adanya suatu proyek yang akan atau telah didirikan, yaitu : NPV (Net Present value), Net B/C, Gross B/C, IRR (Internal Rate of Return), Payback Period.

Playback Period (PP)
Secara umum payback period dapat diartikan sebagai pengembalian modal investasi dalam jangka waktu tertentu. Istilah ini merujuk kepada periode maupun jumlah tahun yang dibutuhkan guna mengembalikan nilai investasi semula. Tidak heran rasanya apabila dalam bahasa Indonesia, istilah ini lebih dikenal dengan sebutan pengembalian modal.

Cara menghitung Payback Period :
Payback Period atau Periode Pengembalian Modal dapat dihitung dengan cara membagikan nilai investasi (cost of invesment) dengan aliran kas bersih yang masuk per tahun (annual net cash flow). Berikut ini adalah rumus Payback Period (PP) :

Payback Period = Nilai Investasi / Kas Masuk Bersih

Catatan : Rumus ini mengasumsikan bahwa besarnya kas masuk bersih adalah sama pada setiap periode atau sama pada setiap tahunnya.

Gross Benefit Cost Ratio (Gross B/C)
Perbandingan antara jumlah Present Value Benefit (PV Benefit) dengan Present Value Biaya (PV Cost).

Apabila Gross B/C > 1 maka proyek layak untuk dilaksanakan. Sebaliknya apabila Gross B/C < 1 maka proyek tidak layak untuk dilaksanakan.

Internal Rate of Return (IRR)

Tujuan perhitungan IRR adalah untuk mengetahui persentase keuntungan dari suatu proyek tiap-tiap tahun.  jika IRR hasil perhitungan > bunga bank yang berlaku maka proyek atau gagasan usaha layak untuk diusahakan. 
NET PRESENT VALUE (NPV)
Rumus NPV (Net Present Value)
Rumus NPV ini cukup rumit karena kita harus menambahkan semua arus kas masa depan dari investasi, mendiskon arus kas tersebut dengan tingkat diskonto dan menguranginya dengan investasi awal. Ini dia rumus NPV.


NPV = (C1/1+r) + (C2/(1+r)2) + (C3/(1+r)3) + … + (Ct/(1+r)t) – C0

·      NPV = Net Present Value (dalam Rupiah)
·      Ct = Arus Kas per Tahun pada Periode t
·      C0 = Nilai Investasi awal pada tahun ke 0 (dalam Rupiah)
·      r = Suku Bunga atau discount Rate (dalam %)

Contoh dan cara menghitung NPV
Manjemen Perusahaan AAZZ ingin membeli mesin produksi untuk meningkatkan jumlah produksi produknya. Harga Mesin produksi yang baru tersebut adalah sebesar Rp. 150 juta dengan suku bunga pinjaman sebesar 12% per tahun. Arus Kas yang masuk diestimasikan sekitar Rp. 50 juta per tahun selama 5 tahun. Apakah rencana investasi pembelian mesin produksi ini dapat dilanjutkan?

Penyelesaiannya :
Diketahui :
Ct = Rp. 50 juta
C0 = Rp. 150 juta
r = 12% (0,12)

Jawaban :
NPV = (C1/1+r) + (C2/(1+r)2) + (C3/(1+r)3) + (C3/(1+r)4) + (Ct/(1+r)t) – C0
NPV = ((50/1+0,12) + (50/1+0,12)2 + (50/1+0,12)3 + (50/1+0,12)4 + (50/1+0,12)5) – 150
NPV = (44,64 + 39,86 + 35,59 + 31,78 + 28,37) – 150
NPV = 180,24 – 150
NPV = 30,24
Jadi nilai NPV-nya adalah sebesar Rp. 30,24 juta.

Berikut adalah vidio perhitungan investasi dengan NPV. Mari kita simak vidionya baik-baik!

Nah itulah penjelasan lengkap mengenai analisa kelayakan bisnis atau investasi, kalian dapat menghitungnya dengan 5 kriteria investasi dalam mengukur atau menilai adanya suatu proyek yang akan atau telah didirikan beserta rumus-rumus yang telah dijelaskan sebelumnya, semoga bermanfaat!

Komentar