(Sumber
: tridea.com)
Welcome back readers! Artikel yang
kali ini Natasya’s Journal bagikan adalah masih mengenai bisnis namun yang
berbeda kali ini Natasya’s Journal juga akan membahas investasi. Simak
baik-baik artikel ini, karena akan ada vidio untuk membantu kalian memahami
tema kita kali ini!
Definisi Analisa Kelayakan Bisnis
Studi kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang
mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang akan
dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan
(Kasmir dan Jakfar 2012:7). Sementara Menurut Umar H (2007:5) Studi kelayakan
bisnis merupakan penelitian sebuah rencana bisnis yang bukan hanya menganalisis
layak atau tidaknya suatu bisnis dijalankan, tetapi juga mengontrol kegiatan
operasional secara rutin dalam rangka pencapaian tujuan serta keuntungan yang
maksimal. Dari pengertian menurut para ahli diatas, dapat disimpulkan
bahwa Studi kelayakan bisnis adalah
pertimbangan awal yang harus dilakukan sebelum menjalankan usaha, dan untuk
mengontrol kegiatan operasional agar mendapatkan keuntungan yang maksimal.
Tujuan Studi
Kelayakan Bisnis
Menurut Kasmir dan Jakfar (2007) ada lima tujuan mengapa
studi kelayakan perlu dilakukan sebelum melakukan sebuah proyek atau usaha, yaitu:
- Menghindari Resiko Kerugian. Tujuan pertama yaitu, untuk meminimalkan risiko yang dapat
dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan. Kondisi masa yang akan
datang tidak dapat diprediksi, sehingga perlu untuk melakukan analisis studi
kelayakan untuk memperkecil resiko
- Mempermudah
Perencanaan. Dengan
adanya ramalan untuk masa yang akan datang, maka mempermudah perencanaan.
Perencanaan itu sendiri meliputi jumlah modal, waktu pelaksanaan, lokasi,
cara pelaksanaan, besarnya keuntungan serta keuntungan serta bagaimana
pengawasan bila terjadi penyimpangan.
- Memudahkan
Pelaksanaan Pekerjaan. Perencanaan
yang disusun dapat mempermudah penerapan nya, proses bisnis dapat
dilakukan secara tersusun sehingga para karyawan dapat memiliki pedoman
dan tetap fokus pada tujuan, sehingga rencana bisnis dapat tercapai sesuai
dengan apa yang di rencanakan.
- Memudahkan
Pengawasan. Dengan
pelaksanaan yang sesuai dengan rencana yang telah disusun, maka pengawasan
dalam proses bisnis akan lebih mudah. Pengawasan dilakukan, agar jalannya
usaha tetap pada jalur dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
- Memudahkan
Pengendalian. Bila
terjadi penyimpangan, akan mudah untuk memperbaikinya dan dapat langsung
untuk dikendalikan sehingga tidak terlalu jauh penyimpangan yang terjadi.
Manfaat Studi
Kelayakan Bisnis
Manfaat dari studi kelayakan bisnis sangat di rasakan
oleh berbagai pihak terutama para pihak yang berkepentingan terhadap proyek
atau usaha yang akan dijalankan. Hasil penelitian yang dianggap layak harus
dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Kriteria Investasi
Kriteria investasi adalah alat ukur yang menentukan
apakah suatu proyek layak untuk dilaksanakan atau tidak layak untuk
dilaksanakan. Hasil perhitungan kriteria investasi merupakan indikator dari
modal yang diinvestasikan, yaitu perbandingan antara total benefit yang
diterima dengan total biaya yang dikeluarkan dalam bentuk present value selama
umur ekonomis. Hasil perhitungan kriteria investasi dapat digunakan sebagai
bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan penanaman modal.
Ada 5 kriteria investasi dalam mengukur atau menilai
adanya suatu proyek yang akan atau telah didirikan, yaitu : NPV (Net Present
value), Net B/C, Gross B/C, IRR (Internal Rate of Return), Payback Period.
Playback Period (PP)
Secara umum payback period dapat diartikan sebagai
pengembalian modal investasi dalam jangka waktu tertentu. Istilah ini merujuk kepada
periode maupun jumlah tahun yang dibutuhkan guna mengembalikan nilai investasi
semula. Tidak heran rasanya apabila dalam bahasa Indonesia, istilah ini lebih
dikenal dengan sebutan pengembalian modal.
Cara menghitung
Payback Period :
Payback Period atau Periode Pengembalian Modal dapat
dihitung dengan cara membagikan nilai investasi (cost of invesment) dengan
aliran kas bersih yang masuk per tahun (annual net cash flow). Berikut ini
adalah rumus Payback Period (PP) :
Payback Period = Nilai Investasi / Kas Masuk
Bersih
Catatan : Rumus ini mengasumsikan bahwa besarnya kas
masuk bersih adalah sama pada setiap periode atau sama pada setiap tahunnya.
Gross Benefit Cost
Ratio (Gross B/C)
Perbandingan antara jumlah Present Value Benefit (PV
Benefit) dengan Present Value Biaya (PV Cost).
Apabila Gross B/C > 1 maka proyek layak untuk
dilaksanakan. Sebaliknya apabila Gross B/C < 1 maka proyek tidak layak untuk
dilaksanakan.
Internal Rate of
Return (IRR)
Tujuan perhitungan
IRR adalah untuk mengetahui persentase keuntungan dari suatu proyek tiap-tiap
tahun. jika IRR hasil perhitungan > bunga bank yang berlaku maka
proyek atau gagasan usaha layak untuk diusahakan.
NET PRESENT VALUE
(NPV)
Rumus NPV (Net Present Value)
Rumus NPV ini cukup rumit karena kita harus menambahkan
semua arus kas masa depan dari investasi, mendiskon arus kas tersebut dengan
tingkat diskonto dan menguranginya dengan investasi awal. Ini dia rumus NPV.
NPV = (C1/1+r) + (C2/(1+r)2) + (C3/(1+r)3) + … + (Ct/(1+r)t) – C0 |
·
NPV = Net Present
Value (dalam Rupiah)
·
Ct = Arus Kas per
Tahun pada Periode t
·
C0 = Nilai Investasi
awal pada tahun ke 0 (dalam Rupiah)
·
r = Suku Bunga atau
discount Rate (dalam %)
Contoh dan cara menghitung NPV
Manjemen Perusahaan AAZZ
ingin membeli mesin produksi untuk meningkatkan jumlah produksi produknya.
Harga Mesin produksi yang baru tersebut adalah sebesar Rp. 150 juta dengan suku
bunga pinjaman sebesar 12% per tahun. Arus Kas yang masuk diestimasikan sekitar
Rp. 50 juta per tahun selama 5 tahun. Apakah rencana investasi pembelian mesin
produksi ini dapat dilanjutkan?
Penyelesaiannya :
Diketahui :
Ct = Rp. 50 juta
C0 = Rp. 150 juta
r = 12% (0,12)
C0 = Rp. 150 juta
r = 12% (0,12)
Jawaban :
NPV = (C1/1+r) + (C2/(1+r)2) + (C3/(1+r)3) + (C3/(1+r)4) + (Ct/(1+r)t) – C0
NPV = ((50/1+0,12) + (50/1+0,12)2 + (50/1+0,12)3 + (50/1+0,12)4 + (50/1+0,12)5) – 150
NPV = (44,64 + 39,86 + 35,59 + 31,78 + 28,37) – 150
NPV = 180,24 – 150
NPV = 30,24
NPV = ((50/1+0,12) + (50/1+0,12)2 + (50/1+0,12)3 + (50/1+0,12)4 + (50/1+0,12)5) – 150
NPV = (44,64 + 39,86 + 35,59 + 31,78 + 28,37) – 150
NPV = 180,24 – 150
NPV = 30,24
Jadi nilai NPV-nya adalah sebesar Rp. 30,24 juta.
Berikut adalah vidio perhitungan investasi
dengan NPV. Mari kita simak vidionya baik-baik!
Nah itulah
penjelasan lengkap mengenai analisa kelayakan bisnis atau investasi, kalian
dapat menghitungnya dengan 5 kriteria investasi dalam mengukur atau menilai
adanya suatu proyek yang akan atau telah didirikan beserta rumus-rumus yang
telah dijelaskan sebelumnya, semoga bermanfaat!



Komentar
Posting Komentar